1.
Penilaian Kelas
a.
Pengertian Penilaian Kelas
Salah satu pilar dalam penilaian pada Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan adalah penilaian kelas. Penilaian
kelas merupakan kegiatan bagi guru yang harus dilaksanakan secara professional
dalam rangka mengambil keputusan. Berkaitan dengan itu maka disini ada beberapa
pengertian tentang penilaian kelas.
Penilaian
berbasis kelas atau penilaian kelas adalah penilaian yang dilakukan oleh guru
dalam rangka proses pembelajaran. Penilaian berbasis kelas merupakan proses
pengumpulan dan penggunaan informasi dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan pengusaan peserta
didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, yaitu standar
kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian belajar yang terdapat dalam
kurikulum (Surapranata dan Hatta 2006: 4).
Menurut Mimin Haryati (2008: 16), penilaian kelas adalah
proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk pemberian nilai
terhadap hasil belajar siswa berdasarkan tahapan kemajuan siswa sesuai dengan
daftar kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
Menurut Model penilaian kelas untuk SMA, penilaian kelas
dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance),
penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian tes lisan, penilaian projek,
penilaian produk, penilaian melalui hasil kerja/karya peserta didik
(portofolio), penilaian diri, dan penilaian antar teman.
Penilaian kelas tidak hanya dilakukan di
dalam kelas tetapi juga dilakuakn di luar kelas secara
formal maupun informal. Penilaian dilakukan secara terpadu dengan kegiatan
belajar mengajar hendaknya diadakan dalam suasana yang menyenangkan,
sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu
dikerjakan.
Data hasil belajar peserta didik selama proses
pembelajaran berlangsung dijaring, dikumpulkan dan kemudian dianalisis melalui
perosedur dan alat penilaian sesuai dengan kompetensi/pencapaian indikator yang
akan dicapai. Hasil belajar peserta didik tersebut tidak dianjurkan
untuk dibandingkan dengan peserta didik yang lain, akan tetapi dibandingkan
dengan hasil yang diperoleh sebelumnya. Dengan demikian peserta didik merasa
dibantu oleh guru untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Selanjutnya
menurut Nurhadi (2004: 166), penilaian berbasis kelas ini diarahkan pada empat
hal yaitu sebagai berikut :
(1) Menelusuri agar proses
pembelajaran anak tetap sesuai rencana.
Proses
pembelajaran tidak boleh melenceng dari rencana, sehingga anak dapat mengikuti
pembelajaran secara terpadu.
(2) Mengecek apakah
kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran.
Sehingga guru dapat dengan mudah mengajar di dalam kelas.
(3) Mencari dan menemukan hal-hal
yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Hal
tersebut untuk memudahkan guru dan siswa melaksanakan proses pembelajaran.
(4) Menyimpulkan apakah anak didik
telah mencapai komptensi yang ditetapkan atau belum.
Sehingga
di sini dapat disimpulkan bahwa penilaian
kelas adalah penilaian yang dilakukan secara terpadu dengan kegiatan
pembelajaran untuk menilai kemajuan siswa dalam belajar, sehingga penilaian ini
berperan sebagai alat pembelajaran dan dapat menilai apa yang seharusnya
dinilai.
b.
Ciri-ciri Penilaian Kelas
Menurut Masnur (2009: 79), menyatakan bahwa ciri
penilaian kelas adalah sebagai berikut:
(1)
Proses
penilaian merupakan bagian integral dari proses pembelajaran.
(2)
Strategi
yang digunakan mencerminkan kemampuan anak secara autentik.
(3)
Penilaiannya
menggunakan acuan patokan/kriteria. Hal ini dilakukan karena untuk mengetahui
ketercapaian kompetensi siswa.
(4)
Memanfaatkan
berbagai jenis informasi.
(5)
Menggunakan
berbagai cara dan alat penilaian.
(6)
Keputusan
tingkat pencapaian hasil belajar berdasarkan berbagai informasi.
(7)
Mempertimbangkan
kebutuhan khusus siswa.
(8)
Penilaian
yang menggabungkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Ciri penilaian di atas menunjukkan bahwa penilaian
merupakan bagian yang sangat penting dari proses pembelajaran. Jadi di setiap
pembelajaran harus disertai penilaian untuk mengetahui kemampuan siswa dalam
proses pembelajaran dan untuk mengetahui ketercapaian kompetensi siswa.
Penilaian disini menggunakan berbagai cara dan alat penilaian dengan
mempertimbangkan kebutuhan siswa. Penilaian di sini menggabungkan aspek
kognitif, afektif, dan psikomotor.
Adapun
ciri Penilaian Kelas yang lain yakni sebagai berikut:
(a) Belajar tuntas, yakni peserta didik tidak
diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan
pekerjaan dengan prosedur yang benar, dan hasil yang baik.
(b) Otentik, yakni memandang penilaian dan pembelajaran
secara terpadu, mencerminkan masalah dunia nyata bukan dunia sekolah
menggunakan berbagai cara dan criteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap) sehingga mudah dipahami oleh peserta
didik.
(c) Berkesinambungan adalah memantau proses, kemajuan,
dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk Ulangan Harian, Ulangan Tengah
Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ulangan Kenaikan Kelas.
(d) Berdasarkan acuan kriteria / patokan Prestasi
kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan peserta kelompok, tetapi
dengan kemampuan yang dimiliki sebelumnya dan patokan yang ditetapkan. Sehingga
jelas terlihat di sini kemajuan kemampuan peserta didik.
(e) Menggunakan berbagai cara & alat penilaian.
Seperti mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan serta penilaian yang
bervariasi: Tertulis, Lisan, Produk, Portofolio, Unjuk Kerja, Proyek,
Pengamatan, dan Penilaian diri.
(Anonim, 2006).
c. Tujuan dan Fungsi Penilaian Kelas
Secara
umum menurut Surapranata dan Hatta (2006:5),
semua jenis penilaian kelas bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta didik
disekolah, mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat,
dan untuk mengetahui ketercapaian mutu pendidikan secara umum. Menurut Depdiknas (2004:3) penilaian kelas
bertujuan untuk: (1) menilai proses dan hasil belajar siswa di sekolah, (2)
mendiagnosis kesulitan belajar siswa, dan (3) menentukan kenaikan kelas.
Tujuan penilaian kelas disini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya untuk
menilai proses dan hasil belajar peserta didik, mengukur kesulitan belajar
peserta didik atas apa yang telah dipelajari dan menentukan kenaikan kelas yang
diwujudkan dalam nilai raport siswa yang diberikan pada akhir semester yang
dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam menyelenggarakan
pendidikan.
Penilaian
kelas berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas,
umpan balik dalam perbaikan program pengajaran, alat pendorong dalam
meningkatkan kemampuan peserta didik, dan sebagai alat untuk peserta didik
melakukan evaluasi terhadap kinerjanya serta becermin diri (introspeksi) misalnya
melalui portofolio (Surapranata dan Hatta, 2006:5).
Depdiknas (2004: 3) menyatakan bahwa penilaian kelas
berfungsi untuk: (a) memberikan umpan balik proses belajar mengajar, (b)
meningkatkan motivasi belajar siswa, (c) memberikan laporan kemajuan belajar
siswa kepada orang tua.
Fungsi penilaian kelas di sini sebagai umpan balik
kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan siswa sehingga dapat
mendorong siswa untuk meningkatkan motivasi belajarnya. Selain itu juga dapat
dijadikan alat untuk evaluasi terhadap hasil belajarnya apakah sudah baik atau
belum sehingga hasilnya dapat diberikan dalam bentuk laporan kemajuan hasil
belajar yang diberikan terhadap orang tua.
d. Prinsip Penilaian Kelas
Menurut Nurhadi (2004:
166-167), prinsip-prinsip yang digunakan dalam penilaian berbasis kelas atau
penilaian kelas adalah sebagai berikut:
(1)
Penilaian
berorientasi pada pencapaian kompetensi.
(2)
Guru
menilai apa yang seharusnya dinilai, bukan melulu pengetahuan siswa.
(3)
Proses
penilaian berlangsung terus-menerus.
(4)
Penilaian
dilaksanakan secara berkelanjutan dan mencakup semua aspek.
(5)
Menilai
dengan berbagai cara dan dari berbagai sumber.
(6)
Mengukur
pengetahuan dan ketrampilan siswa.
(7)
Mempersyaratkan
penerapan pengetahuan dan pengalaman.
(8)
Isi,
perintah, dan tugas-tugas yang berhubungan dengan penilaian bersifat
kontekstual dan relevan.
(9)
Proses
dan produk kedua-duanya dapat diukur.
Sementara
menurut Depdiknas (2004: 3), menyatakan bahwa prinsip-prinsip penilaian kelas
meliputi: (a) valid, (b) edukatif, (c) objektif, (d) transparan, (e)
berkesinambungan, (f) menyeluruh, (g) bermakna.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, prinsip
yang harus dijalankan agar penilaian dapat berfungsi dan mencapai tujuan yang
diharapkan adalah dengan melaksanakannya secara terencana, sistematis,
transparan, objektif, partisipatif, komprehensif, valid, dan reliable.
e. Aspek-aspek penilaian kelas
Menurut
Santoso (2003:
3), Penilaian berbasis kelas harus memperhatikan tiga ranah yaitu pengetahuan (cognitive),
sikap (affective), dan ketrampilan (psychomotoric). Ketiga ranah
tersebut sebaiknya dinilai secara proporsional yang disesuaikan dengan sifat
mata pelajaran yang bersangkutan.
Nana Sudjana (1995: 22)
menyatakan bahwa ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang
terdiri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi,
sintesis, dan evaluasi. Sedangkan ranah afektif berkenaan dengan sikap yang
terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian,
organisasi, dan internalisasi. Dan ranah psikomotor berkenaan dengan hasil
belajar ketrampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotor,
yakni gerakan refleks (ketrampilan pada gerakan yang tidak disadari),
ketrampilan gerakan dasar, gerakan perceptual, keharmonisan atau ketepatan,
gerakan ketrampilan kompleks, dan
gerakan ekspresif dan interpretatif.
Menurut
Depdiknas (2004: 6), untuk ranah psikomotorik dalam mata pelajaran ekonomi
hanya sebagai faktor penunjang, karena penilaian mata pelajaran ekonomi
didominasi ranah kognitif dan afektif. Sedangkan ranah psikomotorik lebih
dispesifikasikan untuk mata pelajaran yang menuntut praktek.
Jadi
di dalam penilaian kelas ketiga ranah tersebut digunakan untuk menilai peserta
didik. Akan tetapi guru lebih banyak memperhatikan aspek kognitif saja,
sedangkan aspek psikomotor dan afektif kurang diperhatikan. Selain itu
penilaian juga dilaksanakan pada saat tertentu saja misalnya pada saat
ulangan/test/ujian, sedangkan ketrampilan proses sering tidak diperhatikan.
Padahal seharusnya penilaian dilaksanakan pada saat dan akhir pembelajaran.
Sehingga siswa dapat menunjukkan apa yang mereka ketahui, pahami dan yang mampu
mereka kerjakan.
f. Penerapan Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian
berbasis kelas dilaksanakan secara terus menerus dan berkala. Terus menerus
berarti penilaian dilaksanakan selama proses pembelajaran, sedangkan berkala
berarti penilaian dilaksanakan setelah mempelajari satu kompetensi, pada akhir
jenjang satuan pendidikan dan setiap akhir semester.
Penerapan
penilaian berbasis kelas dilakukan sesuai dengan jenis dan bentuk penilaian
yang digunakan di kelas. Menurut Masnur
Muchlis
(2007:
92), dalam penggunaan penilaian berbasis
kelas, hal-hal berikut ini perlu diperhatikan:
(1) Memandang
penilaian sebagai bagian integral dari kegiatan pembelajaran. Di sini penilaian
merupakan hal terpenting dari proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran harus
diakhiri dengan penilaian.
(2) Mengembangkan
strategi pembelajaran yang mendorong dan memperkuat proses penilaian sebagai
kegiatan refleksi (bercermin diri dan pengalaman belajar).
(3) Melakukan
berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan
berbagai jenis informasi tentang hasil belajar siswa.
(4) Mengakomodasi
kebutuhan siswa.
(5) Mengembangkan
sistem pencatatan yang menyediakan cara bervariasi dalam pengamatan belajar
siswa.
(6) Menggunakan
penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang
tingkat pencapaian siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Abas Sudjiono. (1995). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
Anonim.
(2006). Pedoman Model Penilaian Kelas KTSP TK-SD-SMP-SMA-SMK. MI-MTS-MA-MAK.
Jakarta: BP Cipta Jaya.
Apik Budi Santoso. (2003). ‘Penilaian Berbasis Kelas’ Makalah.
Semarang; Jurusan Geografi, FIS UNNES.
Arnie
Fajar. (2005). Portofolio dalam
Pembelajaran IPS. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Burhanudin Tola. (2006). Penilaian Diri. Jakarta: Pusat Penilaian
Pendidikan Badan Penelitian Dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.
BSNP.
(2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi.
http://dikmenum.go.id/dataapp/kurikulum/3.%20PANDUAN%20PENILAIAN%20KEL%205%20MAPEL/C_Panduan_Kel_Mapel_Ipteks.pdf
(diakses tanggal 18Maret 2010).
Depdiknas. (2004). Kurikulum 2004 Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional.
Djemari
Mardapi. (1999). Survei Kegiatan Guru
dalam melakukan Penelitian di Kelas. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UNY.
Enny Sudaryanti. (2007). Pemahaman Guru IPS Terhadap Penilaian Kelas Berdasarkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SMP Negeri Kecamatan Jepara. Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
Ika Defiyanti. (2010). Studi Eksplorasi
Pelaksanaan Sertifikasi Guru Melalui Penilaian Portofolio pada
SMA Se-Kota Yogyakarta. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Junaidaman. (2009). Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kelas
Pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SD Negeri Kota Yogyakarta. Tesis.
Universitas Negeri Yogyakarta.
Maman Rachman. (2003). Filsafat Ilmu. Semarang: UPT MKU UNNES.
Masnur Muchlis. (2007). KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan
Kontekstual. Jakarta: Bumi Aksara.
----------------------. (2009). KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. Jakarta: Bumi Aksara
Mimin Haryati. (2008). Model dan Teknik Penilaian pada Tingkat
Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung persada Press.
Model Penilaian
Kelas SMA/MA. (2009).
http://tunaspendidikan.blogspot.com/2009/07/download-buku-panduan-penilaian-kelas.html. (Diakses pada tanggal 11 Maret 2010)
Nana Sudjana. (1995). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nana
Syaodih Sukmadinata. (2006). Metode
Penelitian Pendidikan., Bandung:
Remaja Rosdakarya
Nurhadi.
(2004). Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban. Jakarta: Grasindo
Oemar Hamalik.
(2002). Psikologi Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005.
http://www.presidensby.info/DokumenUU.php/104.pdf
(Diakses
tanggal 5 April 2010)
Permendiknas RI No. 20 tahun 2007
Saifuddin Azwar. (2009). Penyusunan
Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Sekaran, U. (2002). Research
Methods for Bussinss: Metodologi Penelitian Bisnis. Edisi 4. Jilid 1. Jakarta: salemba 4
Suharsimi
Arikunto. (2006). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Surapranata,
Sumarna. Hatta, M. (2006). Penilaian
Portofolio Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No.
20 Tahun 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar