Penggolongan
Nilai
Nilai barang dapat digolongkan sebagai berikut.
a. Nilai Pakai (Value
in Use)
Suatu barang dikategorikan memiliki nilai pakai apabila
barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan pemiliknya secara
langsung. Nilai pakai dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
sebagai berikut.
1.
Nilai pakai ,objektif yaitu kemampuan suatu
barang dalam memenuhi kebutuhan setiap orang. Misalnya, air memiliki nilai
pakai yang tinggi bagi setiap orang.
2.
Nilai pakai ,subjektif
yaitu nilai yang diberikan seseorang karena barang tersebut dapat
memenuhi kebutuhannya. Misalnya, kursi roda
bagi orang yang tidak dapat berjalan memiliki nilai pakai yang tinggi,
tetapi bernilai pakai rendah bagi orang yang sehat.
b.
Nilai Tukar (Value in Exchange)
Suatu barang dapat dikatagorikan memiliki nilai tukar
apabila mempunyai
kemampuan untuk ditukarkan dengan barang lain. Nilai tukar dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1.
Nilai tukar ,objektif yaitu kemampuan suatu
barang apabila ditukarkan dengan barang lain (sering disebut harga). Misalnya,
semua orang mengakui bahwa berlian memiliki nilai tukar yang tinggi maka berlian akan memiliki harga yang
tinggi di setiap tempat.
2.
Nilai tukar ,subjektif yaitu nilai tukar yang
diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang. Misalnya, bagi seseorang nilai
tukar sebuah lukisan tertentu lebih tinggi dari nilai tukar sebuah mobil baru,
tetapi tidak demikian bagi yang lain.
c.
Paradoks Nilai
Barang yang memiliki nilai tukar yang tinggi seharusnya
memiliki nilai pakai yang tinggi pula, begitu juga sebaliknya, akan tetapi pada
kenyataannya
tidak demikian.
Dua nilai yang telah diuraikan di atas berbeda sudut
pandangnya sehingga hal ini dapat menyebabkan pertentangan penilaian pada suatu
barang
yang sama disebut Paradoks .nilai Bisa jadi nilai guna suatu barang sangat tinggi, tetapi nilai tukarnya
rendah, atau sebaliknya. Seperti pada
contoh di atas, air memiliki nilai guna yang sangat tinggi, tetapi nilai tukarnya rendah. Begitu juga dengan
berlian yang memiliki nilai guna rendah, tetapi memiliki nilai tukar
yang sangat tinggi.
Teori
Nilai
a.
Teori Nilai Objektif
Beberapa ahli ekonomi melakukan penelitian tentang
bagaimana terjadinya nilai terhadap
barang/jasa melahirkan teori nilai objektif sebagai berikut.
1. Teori
nilai biaya produksi dari Adam Smith
Menurut
Adam Smith nilai suatu barang/jasa ditentukan oleh
biaya yang dikeluarkan produsen untuk memproduksi barang/jasa tersebut. Semakin tinggi biaya produksi
semakin tinggi pula nilai dari barang
tersebut. Jika biaya produksi yang dikeluarkan
oleh produsen untuk memproduksi suatu barang adalah Rp450.000,00
maka nilai dari barang tersebut sebesar Rp450.000,00 pula.
2.
Teori nilai biaya produksi tenaga kerja dari
David Ricardo
Menurut
teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh biaya tenaga kerja yang digunakan
untuk memproduksi barang tersebut. Tenaga kerja yang dimaksud meliputi tenaga
kerja manusia, mesin, dan peralatan lain yang digunakan.
3.
Teori nilai lebih dari Karl Marx
Menurut
Karl Marx, barang dinilai berdasarkan pada biaya rata-rata
tenaga kerja di masyarakat. Karl Marx juga berpendapat bahwa
upah yang diberikan kepada buruh tidak sesuai dengan harga barang yang dijual sehingga terjadi pemerasan terhadap buruh. Laba yang diterima pengusaha didapat dari
selisih nilai jual dengan biaya
produksi yang rendah karena pemerasan terhadap
buruh disebut nilai lebih. Oleh karena itu, teori ini disebut teori
nilai lebih.
4.
Teori nilai reproduksi dari eyCar
Menurut
teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh biaya pembuatan kembali (biaya reproduksi) barang tersebut. Oleh
karena
itu, nilai barang ditentukan oleh harga-harga bahan pada saat barang tersebut
akan dibuat kembali.
5.
Teori nilai pasar dari Hummed and Locke
Menurut
teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah permintaan dan penawaran yang ada di pasar atau nilai
suatu barang
ditentukan oleh harga pasar.
b.
Teori Nilai Subjektif
Menurut
teori ini nilai suatu barang ditentukan oleh utilitas dari barang tersebut. Setiap orang akan mempunyai
utiitas yang berbeda untuk suatu
barang yang sama. Teori nilai subjektif yang terkenal berasal dari
Herman Heinrich Gossen dan Carl Menger.
1. Hukum
Gossen I
Hukum Gossen I ini
mengemukakan tentang gejala tambahan kepuasan
yang tidak proporsional yang dikenal dengan The
Law of Diminishing Marginal Utility (Hukum
Tambahan Kepuasan yang
Semakin Menurun). Hukum Gossen I berbunyi sebagai berikut. ”Jika jumlah suatu barang yang dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu terus ditambah maka kepuasan total yang
diperolah juga bertambah, akan
tetapi kepuasan marjinal (tambahankepuasan
yang diperoleh jika dikonsumi ditambah dengan satu unit) pada titik tertentu akan
semakin berkurang. Bahkan jika konsumsi
terus dilakukan, pada akhirnya tambahan kepuasan yang diperoleh akan menjadi
negatif dan kepuasan total menjadi berkurang.”
2.
Hukum Gossen II
Uraian di atas mengemukakan perilaku konsumen
terhadap satu macam barang saja. Pada kenyataannya, konsumen membutuhkan beraneka macam barang. Masalahnya
adalah berapa pengorbanan yang harus
dilakukan agar bermacam-macam kebutuhannya
dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya dan tercapai kepuasan maksimal.
Hal ini dikemukakan dalam Hukum Gossen II, yaitu sebagai berikut. ”Manusia akan berusaha memuaskan yang beraneka ragam
sampai mencapai tingkat intensitas yang sama.”
Artinya manusia akan
membagi-bagi pengeluaran uangnya sedemikian rupa sehingga
kebutuhannya terpenuhi secara seimbang.
3.
Teori Nilai Subjektif Carl Menger
Menurut Menger, nilai ditentukan oleh
faktor subjektif dibandingkan faktor
objektif. Nilai berasal dari kepuasan manusia. Karena kebutuhan manusia lebih banyak daripada barang/jasa yang tersedia maka untuk memuaskan kebutuhannya
manusia akan memilih secara rasional
di antara barang/jasa alternatif yang tersedia.
Dalam teori ini dikemukakan tentang
prinsip-prinsip pengkatagorian barang /jasa
menurut tingkat intensitasnya. Katagori
I adalah barang-barang untuk mempertahankan hidup, katagori II barang/jasa
untuk kesehatan, dan katagori III adalah barang/jasa untuk memberikan kesejahteraan individu. Semakin penting
barang/jasa tersebut bagi seorang individu maka nilai barang/jasa
tersebut semakin tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar