Penilaian
a. Pengertian
Penilaian
Penilaian merupakan
bagian terpenting dari proses pembelajaran.
Karena dari proses pembelajaran tersebut guru perlu mengetahui seberapa
jauh proses pembelajaran tersebut telah mencapai hasil sesuai dengan tujuan
yang ditetapkan. Menurut Nana Sudjana (1995: 3) bahwa penilaian mempunyai
ciri-ciri adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai
dasar untuk membandingkan antara kenyataan atau apa adanya dengan kriteria atau
apa harusnya. Perkembangan konsep penilaian pendidikan yang ada pada saat ini
menunjuk arah yang lebih luas, konsep-konsep tersebut pada umumnya berkisar
pada pandangan sebagai berikut :
(1)
Penilaian
tidak hanya diarahkan kepada tujuan pendidikan yang ditetapkan, tetapi juga
terhadap tujuan-tujuan yang ditimbulkan dan efek sampingnya.
(2)
Penilaian
tidak hanya melalui pengukuran perilaku siswa, tetapi juga melakukan pengkajian
terhadap komponen-komponen pendidikan, baik proses maupun keluaran.
(3)
Penilaian
tidak hanya untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting
bagi siswa dan bagaimana siswa mencapaianya. (Enny Sudaryanti, 2007)
Menurut (BSNP 2007: 9),
penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan. Jadi penilaian merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh guru untuk memperoleh informasi untuk dijadikan sebagai
pengambil keputusan tentang hasil belajar peserta didik.
Nana Sudjana (1995: 3) menyatakan
bahwa penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek
tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut
berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment.
Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan
adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi
tertentu.
Penilaian di sini
berfungsi untuk menentukan nilai terhadap objek berdasarkan kriteria tertentu.
Objek yang dimaksud disini adalah peserta didik yang melakukan suatu proses
pembelajaran. Proses pemberian nilai berlangsung dalam bentuk pemikiran
terhadap objek tersebut kemudian dihasilkan kesimpulan yang berupa nilai.
Penilaian hasil
belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai
siswa dengan kriteria tertentu, dalam hal ini obyek yang dinilai adalah hasil
belajar siswa. Nana Sudjana (1995: 3) mengungkapkan bahwa hasil belajar siswa
pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku yang mencakup aspek kognitif,
afektif dan psikomotorik. Oleh sebab itu penilaian hasil belajar siswa berisi
tentang rumusan kemampuan dan tingkah laku yang dimiliki siswa yang dijadikan
sebagai acuan guru untuk menilai kemampuan siswanya.
Menurut Nana Sudjana
(1995: 3), Penilaian proses belajar adalah upaya memberi nilai terhadap
kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai
tujuan-tujuan pengajaran. Jadi di sini yang dinilai adalah pada saat proses
terjadinya pembelajaran yang dilakukan oleh guru da siswa. Di sini guru
berperan sebagai pemberi nilai sedangkan siswa sebagai penerima hasil yang
telah dilakukannya. Guru dan siswa saling berhubungan erat dan tidak dapat
dipisahkan satu sama lain dalam proses pembelajaran.
b. Fungsi dan Tujuan Penilaian
Fungsi dari penilaian
menurut Nana Sudjana, (1995: 4)adalah sebagai berikut :
(1)
Alat
untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional.
Dengan demikian
penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan intruksional.
(2)
Umpan
balik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
Perbaikan mungkin
dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi
mengajar guru dan lain-lain.
(3)
Dasar
dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam
laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam
berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya
Penilaian di
sini berfungsi sebagai alat untuk mengetahui seberapa berhasilkah proses
belajar mengajar yang terjadi. Selain itu juga sebagai perbaikan dalam
melakukan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan siswa. Dan juga
sebagai laporan kemauan belajar siswa yang diberikan kepada orang tua agar
orang tuanya mengetahui hasil belajar anaknya dalam bentuk raport yang biasanya
diberikan pada akhir semester.
Fungsi penilaian yang
lainnya di sini bukan hanya untuk menentukan kemajuan belajar siswa, tetapi
sangat luas. Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
(a) Penilaian membantu siswa
merealisasikan dirinya untuk mengubah atau mengembangkan perilakunya.
(b) Penilaian membantu siswa mendapat
kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
(c) Penilaian membantu guru untuk
menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
(d) Penilaian membantu guru membuat
pertimbangan administrasi.
(Cronbach, 1954 dalam
Hamalik, 2002: 204).
Fungsi
penilaian sebagai
alat untuk membantu siswa dalam mewujudkan dan mengubah perilakunya sesuai
dengan tata tertib yang ada. Di sini juga siswa mendapat kepuasan atas apa yang
dikerjakannya yang berupa nilai. Apabila mereka sungguh-sungguh dalam
mengerjakan sesuatu maka hasil yang didapatkan akan bagus sehingga mereka akan
puas dengan hasil yang didapatkannya. Penilaian juga membantu guru dalam
menetapkan metode yang digunakan telah tepat diterapkan.
Sedangkan tujuan dari
penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4) adalah sebagai berikut :
1)
Mendeskripsikan
kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya
dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2)
Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan.
3)
Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4)
Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
Pihak yang dimaksud meliputi
pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Dari
pendapat di atas, penilaian mempunyai tujuan mendeskripsikan hasil belajar
siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan siswa dalam proses
pembelajaran tersebut. Selain itu juga dapat mengetahui keberhasilan proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah, di sini dapat terlihat berhasil tidaknya
guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Apabila hasilnya kurang baik
maka dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan proses pendidikan sehingga
dapat memberikan pertanggungjawaban terhadap pihak sekolah.
c. Teknik Penilaian
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan
informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan
proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada
prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Menurut BSNP,
(2007) teknik penilaian tersebut yaitu:
1.
Tes
tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban
secara tertulis, baik berupa pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa
pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah dan menjodohkan, sedangkan tes yang
jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian. Tes tertulis lebih banyak digunakan oleh guru untuk melakukan penilaian.
2.
Observasi
Observasi atau
pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera
secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang
berisi sejumlah indikator perilaku yang akan diamati. Misalnya tingkah laku siswa di dalam kelas pada waktu mengikuti pelajaran.
3.
Tes
praktik
Tes praktik, juga
biasa disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang menuntut peserta didik
mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa tes tulis
keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes petik kerja. Tes tulis
keterampilan digunakan untuk mengukur keterampilan peserta didik yang
diekspresikan dalam kertas, misalnya peserta didik diminta untuk membuat desain
atau sketsa gambar.
4.
Penugasan
Penugasan adalah
suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu
di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan dalam bentuk
individual atau kelompok. Penugasan ada yang berupa pekerjaan rumah atau berupa
proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas yang harus diselesaikan peserta didik di
luar kegiatan kelas, misalnya menyelesaikan soal-soal dan melakukan latihan.
Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan,
dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya
menggunakan data lapangan.
5.
Tes
lisan
Tes lisan
dilaksanakan melalui komunikasi langsung tatap muka antara peserta didik dengan
seorang atau beberapa penguji. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan
dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran.
Tes lisan ini dapat mengetahui secara langsung sampai sejauh mana kemampuan
siswa dalam menyerap pelajaran yang telah diberikan.
6.
Penilaian
portofolio
Penilaian portofolio
adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio peserta didik.
Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang
diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas
peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Setiap akhir periode pembelajaran
hasil karya atau tugas belajar dikumpulkan dan dinilai bersama-sama antara guru
dan peserta didik, sehingga penilaian portofolio dapat memberikan gambaran
secara jelas tentang perkembangan/kemajuan belajar peserta didik. (Mimin
Haryati, 2008: 59).
7. Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang
berisi informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan
kinerja ataupun sikap peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
8.
Penilaian
diri
Penilaian diri
merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan
kelebihan dan kekurangan dirinya berkaitan dengan kompetensi yang menjadi
tujuan pembelajaran.
Menurut Mimin Haryati
(2008: 67), menilai diri dapat memberikan manfaat/dampak positif terhadap
perkembangan kepribadian seorang peserta didik diantaranya:
1.1 menumbuhkan rasa percaya diri, karena peserta didik
diminta untuk menilai dirinya sendiri,
1.2 peserta didik dapat mengetahui kekurangan dan
kelebihan diri sendiri, metode ini merupakan ajang instropeksi diri,
1.3 memberikan motivasi untuk membiasakan dan melatih
peserta didik untuk berbuat jujur dalam menyikapi suatu hal.
9.
Penilaian
antarteman
Penilaian antarteman
merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan
kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal. Untuk itu perlu ada
pedomanan penilaian antarteman yang memuat indikator prilaku yang dinilai.
d. Prinsip Penilaian
Mengingat
pentingnya penilaian dalam menentukan kualitas pendidikan, maka upaya
merencanakan dan melaksanakan penilaian hendaknya memperhatikan beberapa
prinsip dan prosedur panilaian.
Prinsip
penilaian menurut Nana Sudjana (1995: 9) yang dimaksudkan adalah sebagai
berikut:
(1) Dalam menilai hasil belajar
hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas (segi) yang harus
dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah
kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakan.
(2) Penilaian hasil belajar hendaknya
menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar. Artinya, penilaian
senantiasa dilaksanakan pada setiap saat proses belajar-mengajar sehingga
pelaksanaanya berkesinambungan. “Tiada proses belajar-mengajar tanpa penilaian”
hendaknya dijadikan semboyan bagi setiap guru. Prinsip ini mengisyaratkan
pentingnya penilaian formatif sehingga dapat bermanfaat baik bagi siswa maupun
guru.
(3) Agar diperoleh hasil belajar yang
objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa
sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan
sifatnya komprehensif. Dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi atau abilitas
yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan
psikomotoris.
(4) Penilaian hasil belajar hendaknya
diikuti dengan tindak lanjutnya.
Dalam
melakukan penilaian, guru harus berpatokan terhadap kurikulum yang berlaku dan
buku pelajaran yang digunakan. Sehingga dalam merancang penilaian hasil belajar
siswa lebih jelas. Penilaian dilakukan pada setiap saat proses pembelajaran
sehingga pelaksanaanya berkesinambungan. Agar diperoleh hasil belajar yang
objektif sesuai dengan kemampuan siswa maka menggunakan berbagai alat
penilaian. Apabila hasil belajar siswa kurang baik maka guru bertanggungjawab
penuh terhadap siswa sampai siswa tersebut meperoleh hasil yang baik.
Depdiknas
(2004 : 7) menyatakan bahwa prinsip atau kriteria penilaian yaitu:
(a) Validitas
Menilai
apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan
kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang
terwakili secara proporsional.
(b) Reliabilitas
Penilaian
yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi.
Misal, guru menilai dengan proyek penilaian akan reliabel jika hasil yang
diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang
relatif sama, untuk menjamin penilaian yang reliable petunjuk pelaksanaan
proyek dan penskorannya harus jelas
(c) Terfokus pada kompetensi
Penilaian
harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada
penguasaan materi (pengetahuan).
(d) Keseluruhan atau komprehensif
Penilaian
harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam
kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan
peserta didik. Sehingga di sini jelas terlihat kemampuan yang dimiliki peserta
didik.
(e) Objektivitas
Penilaian
harus dilaksanakan secara obyektif, untuk itu penilaian harus adil, terencana,
berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami peserta didik dan
menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka.
Dalam memberikan penilaian guru tidak boleh pilih kasih.
(f) Mendidik
Penilaian
dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan
kualitas belajar bagi peserta didik.
Dalam
menilai hasil belajar siswa, guru hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip dalam
penilaian agar hasilnya sesuai baik.
e.
Prosedur
Penilaian
Dalam
melaksanakan proses pembelajaran di kelas, guru harus dapat merumuskan
tujuan-tujuan pengajaran agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik
sehingga fungsi penilaian dapat terwujud dan dapat memberikan gambaran terhadap
penyusunan alat penilaian. Setelah itu guru harus mengkaji kembali materi
pengajaran, apakah sudah sesuai dengan kurikulum dan silabus ataukah belum
untuk perbaikan dalam proses pembelajaran dan penilain. Guru harus dapat
menyusun alat penilaian yang cocok diterapkan di kelas yang sesuai dengan
karakter anak didik sehingga hasil dari penilian tersebut sesuai dengan tujuan
penilaian tersebut.
Berkaitan
dengan prosedur penilaian, BSNP telah mengeluarkan pedoman penilaian untuk
kelompok mata pelajaran iptek yang dapat digunakan oleh pendidik. Adapun
prosedur yang dimaksud meliputi: penentuan tujuan penilaian, penyusunan
kisi-kisi, perumusan indikator pencapaian, penyusunan instrument, telaah
instrument, pelaksanaan penilaian, pengolahan dan penafsiran hasil penilaian,
serta pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian. Adapun secara ringkas dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Penentuan
tujuan
Penentuan tujuan penilaian merupakan
langkah awal dalam rangkaian kegiatan penilaian secara keseluruhan, seperti
untuk penilaian harian, tengah semester, akhir semester. Sehingga di sini jelas
apa yang akan dinilai.
2.
Penyusunan
kisi-kisi
Kisi-kisi penilaian merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan pembelajaran dalam bentuk
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Di dalam silabus, pendidik
menunjukkan keterkaitan antara SK, KD, materi pokok/materi pembelajaran,
alokasi waktu, sumber belajar dengan indikator pencapaian KD yang bersangkutan
beserta teknik penilaian dan bentuk instrument yang digunakan.
3.
Perumusan
indikator pencapaian
Indikator pencapaian dikembangkan
oleh pendidik berdasarkan KD mata pelajaran tersebut.
4.
Penyusunan
instrument
Instrument yang digunakan dalam
penilaian meliputi tes dan non tes. Langkah-langkah penyusunan instrument
disesuaikan dengan karakteristik teknik dan bentuk butir instrumennya.
5.
Telaah
instrument
Telaah instrument dapat
dianalisis secara kualitatif ataupun kuantitatif. Telaah instrument secara
kualitatif dengan menelaah atau mereviu instrument penilaian yang telah dibuat.
Telaah mencakup substansi isi, konsep, dan bahasa yang digunakan. Berdasarkan
hasil telaah tersebut dilakukan revisi terhadap butir soal yang kurang baik.
6.
Pelaksanaan
penilaian
Penilaian untuk mata pelajaran
iptek dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, penugasan, dan pengamatan dengan menggunakan instrument yang sesuai
dengan SK dan KD. Penilaian melalui ulangan dapat dilakukan dalam bentuk tes
tertulis dan/ tes praktik tergantung pada karakteristik mata pelajaran.
7.
Pengolahan
dan penafsiran hasil penilaian
Pengolahan hasil penilaian
dilakukan oleh pendidik untuk memberikan makna terhadap data yang diperoleh
melalui penskoran. Sedangkan untuk penafsiran hasil penilaian, guru membuat
deskripsi hasil penilaiannya.
8.
Pemanfaatan
dan pelaporan hasil penilaian
Hasil penilaian bermanfaat
sebagai umpan balik bagi guru dalam upaya mengetahui tingkat keterlaksanaan dan
ketercapaian program pembelajaran yang telah dilakukan, serta untuk perbaikan
proses pembelajaran selanjutnya. Pelaporan hasil penilaian oleh pendidik dan
satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk angka pencapaian kompetensi (nilai),
disertai dengan deskripsi dan/ profil kemajuan belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Abas Sudjiono. (1995). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
Anonim.
(2006). Pedoman Model Penilaian Kelas KTSP TK-SD-SMP-SMA-SMK. MI-MTS-MA-MAK.
Jakarta: BP Cipta Jaya.
Apik Budi Santoso. (2003). ‘Penilaian Berbasis Kelas’ Makalah.
Semarang; Jurusan Geografi, FIS UNNES.
Arnie
Fajar. (2005). Portofolio dalam
Pembelajaran IPS. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Burhanudin Tola. (2006). Penilaian Diri. Jakarta: Pusat Penilaian
Pendidikan Badan Penelitian Dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.
BSNP.
(2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi.
http://dikmenum.go.id/dataapp/kurikulum/3.%20PANDUAN%20PENILAIAN%20KEL%205%20MAPEL/C_Panduan_Kel_Mapel_Ipteks.pdf
(diakses tanggal 18Maret 2010).
Depdiknas. (2004). Kurikulum 2004 Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional.
Djemari
Mardapi. (1999). Survei Kegiatan Guru
dalam melakukan Penelitian di Kelas. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UNY.
Enny Sudaryanti. (2007). Pemahaman Guru IPS Terhadap Penilaian Kelas Berdasarkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SMP Negeri Kecamatan Jepara. Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
Ika Defiyanti. (2010). Studi Eksplorasi
Pelaksanaan Sertifikasi Guru Melalui Penilaian Portofolio pada
SMA Se-Kota Yogyakarta. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Junaidaman. (2009). Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kelas
Pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SD Negeri Kota Yogyakarta. Tesis.
Universitas Negeri Yogyakarta.
Maman Rachman. (2003). Filsafat Ilmu. Semarang: UPT MKU UNNES.
Masnur Muchlis. (2007). KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan
Kontekstual. Jakarta: Bumi Aksara.
----------------------. (2009). KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. Jakarta: Bumi Aksara
Mimin Haryati. (2008). Model dan Teknik Penilaian pada Tingkat
Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung persada Press.
Model Penilaian
Kelas SMA/MA. (2009).
http://tunaspendidikan.blogspot.com/2009/07/download-buku-panduan-penilaian-kelas.html. (Diakses pada tanggal 11 Maret 2010)
Nana Sudjana. (1995). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nana
Syaodih Sukmadinata. (2006). Metode
Penelitian Pendidikan., Bandung:
Remaja Rosdakarya
Nurhadi.
(2004). Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban. Jakarta: Grasindo
Oemar Hamalik.
(2002). Psikologi Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005.
http://www.presidensby.info/DokumenUU.php/104.pdf
(Diakses
tanggal 5 April 2010)
Permendiknas RI No. 20 tahun 2007
Saifuddin Azwar. (2009). Penyusunan
Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Sekaran, U. (2002). Research
Methods for Bussinss: Metodologi Penelitian Bisnis. Edisi 4. Jilid 1. Jakarta: salemba 4
Suharsimi
Arikunto. (2006). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Surapranata,
Sumarna. Hatta, M. (2006). Penilaian
Portofolio Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No.
20 Tahun 2003.
mohon di copy yaa.. untuk di pelajari
BalasHapusSUKRON BANGEET BUAT PENULIS....SEMOGA ANDA MAKIN SUKSES
BalasHapussangat membantu saya dalam memahami prosedur penilaian.
BalasHapusterima kasih