Sabtu, 11 Februari 2012

pengertian, Fungsi dan Tujuan Penilaian


Penilaian
a.      Pengertian Penilaian
Penilaian merupakan bagian terpenting dari proses pembelajaran.  Karena dari proses pembelajaran tersebut guru perlu mengetahui seberapa jauh proses pembelajaran tersebut telah mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Menurut Nana Sudjana (1995: 3) bahwa penilaian mempunyai ciri-ciri adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara kenyataan atau apa adanya dengan kriteria atau apa harusnya. Perkembangan konsep penilaian pendidikan yang ada pada saat ini menunjuk arah yang lebih luas, konsep-konsep tersebut pada umumnya berkisar pada pandangan sebagai berikut :
(1)   Penilaian tidak hanya diarahkan kepada tujuan pendidikan yang ditetapkan, tetapi juga terhadap tujuan-tujuan yang ditimbulkan dan efek sampingnya.
(2)   Penilaian tidak hanya melalui pengukuran perilaku siswa, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap komponen-komponen pendidikan, baik proses maupun keluaran.
(3)   Penilaian tidak hanya untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting bagi siswa dan bagaimana siswa mencapaianya. (Enny Sudaryanti, 2007)
Menurut (BSNP 2007: 9), penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Jadi penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk memperoleh informasi untuk dijadikan sebagai pengambil keputusan tentang hasil belajar peserta didik.
Nana Sudjana (1995: 3) menyatakan bahwa penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu.

Penilaian di sini berfungsi untuk menentukan nilai terhadap objek berdasarkan kriteria tertentu. Objek yang dimaksud disini adalah peserta didik yang melakukan suatu proses pembelajaran. Proses pemberian nilai berlangsung dalam bentuk pemikiran terhadap objek tersebut kemudian dihasilkan kesimpulan yang berupa nilai.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu, dalam hal ini obyek yang dinilai adalah hasil belajar siswa. Nana Sudjana (1995: 3) mengungkapkan bahwa hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku yang mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Oleh sebab itu penilaian hasil belajar siswa berisi tentang rumusan kemampuan dan tingkah laku yang dimiliki siswa yang dijadikan sebagai acuan guru untuk menilai kemampuan siswanya.
Menurut Nana Sudjana (1995: 3), Penilaian proses belajar adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Jadi di sini yang dinilai adalah pada saat proses terjadinya pembelajaran yang dilakukan oleh guru da siswa. Di sini guru berperan sebagai pemberi nilai sedangkan siswa sebagai penerima hasil yang telah dilakukannya. Guru dan siswa saling berhubungan erat dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pembelajaran.
b.      Fungsi dan Tujuan Penilaian
Fungsi dari penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4)adalah sebagai berikut :
(1)   Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional.
Dengan demikian penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan intruksional.
(2)   Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
(3)   Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya
Penilaian di sini berfungsi sebagai alat untuk mengetahui seberapa berhasilkah proses belajar mengajar yang terjadi. Selain itu juga sebagai perbaikan dalam melakukan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan siswa. Dan juga sebagai laporan kemauan belajar siswa yang diberikan kepada orang tua agar orang tuanya mengetahui hasil belajar anaknya dalam bentuk raport yang biasanya diberikan pada akhir semester.
Fungsi penilaian yang lainnya di sini bukan hanya untuk menentukan kemajuan belajar siswa, tetapi sangat luas. Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
(a)    Penilaian membantu siswa merealisasikan dirinya untuk mengubah atau mengembangkan perilakunya.
(b)   Penilaian membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
(c)    Penilaian membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
(d)   Penilaian membantu guru membuat pertimbangan administrasi.
(Cronbach, 1954 dalam Hamalik, 2002: 204).

Fungsi penilaian sebagai alat untuk membantu siswa dalam mewujudkan dan mengubah perilakunya sesuai dengan tata tertib yang ada. Di sini juga siswa mendapat kepuasan atas apa yang dikerjakannya yang berupa nilai. Apabila mereka sungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu maka hasil yang didapatkan akan bagus sehingga mereka akan puas dengan hasil yang didapatkannya. Penilaian juga membantu guru dalam menetapkan metode yang digunakan telah tepat diterapkan.
Sedangkan tujuan dari penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4) adalah sebagai berikut :
1)      Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2)      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3)      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4)      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Dari pendapat di atas, penilaian mempunyai tujuan mendeskripsikan hasil belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan siswa dalam proses pembelajaran tersebut. Selain itu juga dapat mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, di sini dapat terlihat berhasil tidaknya guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Apabila hasilnya kurang baik maka dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan proses pendidikan sehingga dapat memberikan pertanggungjawaban terhadap pihak sekolah.
c.       Teknik Penilaian
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Menurut BSNP, (2007) teknik penilaian tersebut yaitu:
1.      Tes tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah dan menjodohkan, sedangkan tes yang jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian. Tes tertulis lebih banyak digunakan oleh guru untuk melakukan penilaian.
2.      Observasi
Observasi atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang akan diamati. Misalnya tingkah laku siswa di dalam kelas pada waktu mengikuti pelajaran.
3.      Tes praktik
Tes praktik, juga biasa disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes petik kerja. Tes tulis keterampilan digunakan untuk mengukur keterampilan peserta didik yang diekspresikan dalam kertas, misalnya peserta didik diminta untuk membuat desain atau sketsa gambar.
4.      Penugasan
Penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penugasan ada yang berupa pekerjaan rumah atau berupa proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas yang harus diselesaikan peserta didik di luar kegiatan kelas, misalnya menyelesaikan soal-soal dan melakukan latihan. Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data lapangan.
5.      Tes lisan
Tes lisan dilaksanakan melalui komunikasi langsung tatap muka antara peserta didik dengan seorang atau beberapa penguji. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran. Tes lisan ini dapat mengetahui secara langsung sampai sejauh mana kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran yang telah diberikan.
6.      Penilaian portofolio
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Setiap akhir periode pembelajaran hasil karya atau tugas belajar dikumpulkan dan dinilai bersama-sama antara guru dan peserta didik, sehingga penilaian portofolio dapat memberikan gambaran secara jelas tentang perkembangan/kemajuan belajar peserta didik. (Mimin Haryati, 2008: 59).
7.      Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
8.      Penilaian diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya berkaitan dengan kompetensi yang menjadi tujuan pembelajaran.
Menurut Mimin Haryati (2008: 67), menilai diri dapat memberikan manfaat/dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seorang peserta didik diantaranya:
1.1    menumbuhkan rasa percaya diri, karena peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri,
1.2    peserta didik dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan diri sendiri, metode ini merupakan ajang instropeksi diri,
1.3    memberikan motivasi untuk membiasakan dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur dalam menyikapi suatu hal.

9.      Penilaian antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal. Untuk itu perlu ada pedomanan penilaian antarteman yang memuat indikator prilaku yang dinilai.
d.      Prinsip Penilaian
Mengingat pentingnya penilaian dalam menentukan kualitas pendidikan, maka upaya merencanakan dan melaksanakan penilaian hendaknya memperhatikan beberapa prinsip dan prosedur panilaian.
Prinsip penilaian menurut Nana Sudjana (1995: 9) yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
(1)   Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas (segi) yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakan.
(2)   Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar. Artinya, penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap saat proses belajar-mengajar sehingga pelaksanaanya berkesinambungan. “Tiada proses belajar-mengajar tanpa penilaian” hendaknya dijadikan semboyan bagi setiap guru. Prinsip ini mengisyaratkan pentingnya penilaian formatif sehingga dapat bermanfaat baik bagi siswa maupun guru.
(3)   Agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif. Dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi atau abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotoris.
(4)   Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjutnya. 
Dalam melakukan penilaian, guru harus berpatokan terhadap kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakan. Sehingga dalam merancang penilaian hasil belajar siswa lebih jelas. Penilaian dilakukan pada setiap saat proses pembelajaran sehingga pelaksanaanya berkesinambungan. Agar diperoleh hasil belajar yang objektif sesuai dengan kemampuan siswa maka menggunakan berbagai alat penilaian. Apabila hasil belajar siswa kurang baik maka guru bertanggungjawab penuh terhadap siswa sampai siswa tersebut meperoleh hasil yang baik.
Depdiknas (2004 : 7) menyatakan bahwa prinsip atau kriteria penilaian yaitu:
(a)      Validitas
Menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang terwakili secara proporsional.
(b)     Reliabilitas
Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan proyek penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama, untuk menjamin penilaian yang reliable petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas
(c)      Terfokus pada kompetensi
Penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan).
(d)     Keseluruhan atau komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik. Sehingga di sini jelas terlihat kemampuan yang dimiliki peserta didik.
(e)      Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif, untuk itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami peserta didik dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka. Dalam memberikan penilaian guru tidak boleh pilih kasih.
(f)      Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
Dalam menilai hasil belajar siswa, guru hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip dalam penilaian agar hasilnya sesuai baik.

e.       Prosedur Penilaian
Dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas, guru harus dapat merumuskan tujuan-tujuan pengajaran agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik sehingga fungsi penilaian dapat terwujud dan dapat memberikan gambaran terhadap penyusunan alat penilaian. Setelah itu guru harus mengkaji kembali materi pengajaran, apakah sudah sesuai dengan kurikulum dan silabus ataukah belum untuk perbaikan dalam proses pembelajaran dan penilain. Guru harus dapat menyusun alat penilaian yang cocok diterapkan di kelas yang sesuai dengan karakter anak didik sehingga hasil dari penilian tersebut sesuai dengan tujuan penilaian tersebut.
Berkaitan dengan prosedur penilaian, BSNP telah mengeluarkan pedoman penilaian untuk kelompok mata pelajaran iptek yang dapat digunakan oleh pendidik. Adapun prosedur yang dimaksud meliputi: penentuan tujuan penilaian, penyusunan kisi-kisi, perumusan indikator pencapaian, penyusunan instrument, telaah instrument, pelaksanaan penilaian, pengolahan dan penafsiran hasil penilaian, serta pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian. Adapun secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Penentuan tujuan
Penentuan tujuan penilaian merupakan langkah awal dalam rangkaian kegiatan penilaian secara keseluruhan, seperti untuk penilaian harian, tengah semester, akhir semester. Sehingga di sini jelas apa yang akan dinilai.
2.      Penyusunan kisi-kisi
Kisi-kisi penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Di dalam silabus, pendidik menunjukkan keterkaitan antara SK, KD, materi pokok/materi pembelajaran, alokasi waktu, sumber belajar dengan indikator pencapaian KD yang bersangkutan beserta teknik penilaian dan bentuk instrument yang digunakan.
3.      Perumusan indikator pencapaian
Indikator pencapaian dikembangkan oleh pendidik berdasarkan KD mata pelajaran tersebut.
4.      Penyusunan instrument
Instrument yang digunakan dalam penilaian meliputi tes dan non tes. Langkah-langkah penyusunan instrument disesuaikan dengan karakteristik teknik dan bentuk butir instrumennya.

5.      Telaah instrument
Telaah instrument dapat dianalisis secara kualitatif ataupun kuantitatif. Telaah instrument secara kualitatif dengan menelaah atau mereviu instrument penilaian yang telah dibuat. Telaah mencakup substansi isi, konsep, dan bahasa yang digunakan. Berdasarkan hasil telaah tersebut dilakukan revisi terhadap butir soal yang kurang baik.
6.      Pelaksanaan penilaian
Penilaian untuk mata pelajaran iptek dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, penugasan, dan pengamatan dengan menggunakan instrument yang sesuai dengan SK dan KD. Penilaian melalui ulangan dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/ tes praktik tergantung pada karakteristik mata pelajaran.
7.      Pengolahan dan penafsiran hasil penilaian
Pengolahan hasil penilaian dilakukan oleh pendidik untuk memberikan makna terhadap data yang diperoleh melalui penskoran. Sedangkan untuk penafsiran hasil penilaian, guru membuat deskripsi hasil penilaiannya.
8.      Pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian
Hasil penilaian bermanfaat sebagai umpan balik bagi guru dalam upaya mengetahui tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program pembelajaran yang telah dilakukan, serta untuk perbaikan proses pembelajaran selanjutnya. Pelaporan hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk angka pencapaian kompetensi (nilai), disertai dengan deskripsi dan/ profil kemajuan belajar.

DAFTAR PUSTAKA

Abas Sudjiono. (1995). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Anonim. (2006). Pedoman Model Penilaian Kelas KTSP TK-SD-SMP-SMA-SMK. MI-MTS-MA-MAK. Jakarta: BP Cipta Jaya.
Apik Budi Santoso. (2003). ‘Penilaian Berbasis Kelas’ Makalah. Semarang; Jurusan Geografi, FIS UNNES.
Arnie Fajar. (2005). Portofolio dalam Pembelajaran IPS. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Burhanudin Tola. (2006). Penilaian Diri. Jakarta: Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian Dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.
BSNP. (2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi.
Depdiknas. (2004). Kurikulum 2004 Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Djemari Mardapi. (1999). Survei Kegiatan Guru dalam melakukan Penelitian di Kelas. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UNY.
Enny Sudaryanti. (2007). Pemahaman Guru IPS Terhadap Penilaian Kelas Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SMP Negeri Kecamatan Jepara. Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
Ika Defiyanti. (2010). Studi Eksplorasi Pelaksanaan Sertifikasi Guru Melalui Penilaian Portofolio pada SMA Se-Kota Yogyakarta. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Junaidaman. (2009). Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kelas Pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SD Negeri Kota Yogyakarta. Tesis. Universitas Negeri Yogyakarta.
Maman Rachman. (2003). Filsafat Ilmu.  Semarang: UPT MKU UNNES.
Masnur Muchlis. (2007). KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta: Bumi Aksara.
----------------------. (2009). KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta: Bumi Aksara
Mimin Haryati. (2008). Model dan Teknik Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung persada Press.
Model Penilaian Kelas SMA/MA. (2009). 
Nana Sudjana. (1995). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nana Syaodih Sukmadinata. (2006). Metode Penelitian Pendidikan., Bandung: Remaja Rosdakarya
Nurhadi. (2004). Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban. Jakarta: Grasindo
Oemar Hamalik. (2002). Psikologi Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Peraturan Pemerintah  No. 19 Tahun 2005. 
http://www.presidensby.info/DokumenUU.php/104.pdf  (Diakses tanggal 5 April 2010)
Permendiknas RI No. 20 tahun 2007
Saifuddin Azwar. (2009). Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Sekaran, U. (2002). Research Methods for Bussinss: Metodologi Penelitian Bisnis. Edisi 4. Jilid 1. Jakarta: salemba 4
Suharsimi Arikunto. (2006). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Surapranata, Sumarna. Hatta, M. (2006). Penilaian Portofolio Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: PT.  Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN)  No. 20 Tahun 2003.

3 komentar:

  1. mohon di copy yaa.. untuk di pelajari

    BalasHapus
  2. SUKRON BANGEET BUAT PENULIS....SEMOGA ANDA MAKIN SUKSES

    BalasHapus
  3. sangat membantu saya dalam memahami prosedur penilaian.
    terima kasih

    BalasHapus