Pasar Modal Syariah di Indonesia
Kegiatan pasar
modal syariah di Indonesia secara umum tidak berbeda dengan kegiatan pasar
modal yang telah kita kenal selama ini. Pasar modal syariah di Indonesia
dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah di pasar modal. “Berdasarkan peraturan
Bapepam-LK Nomor IX.A.13, prinsip-prinsip syariah di pasar modal yang
berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI),
sepanjang fatwa yang dimaksud tidak bertentangan dengan peraturan ini dan/atau
peraturan Bapepam-LK yang didasarkan fatwa DSN-MUI” (Khaerul Umam, 2013: 91).
Efek-efek yang
dapat diperdagangkan di pasar modal syariah telah diatur dalam peraturan
Bapepam-LK (sekarang berubah menjadi Otoritas Jasa Keuangan) Nomor IX.A.13
tentang Penerbitan Efek Syariah. “Dalam peraturan tersebut didefinisikan bahwa
efek syariah adalah efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal
dan Peraturan pelaksanaannya yang akad, cara dan kegiatan usaha yang menjadi
landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di
pasar modal” (Khaerul Umam, 2013: 92). Jenis efek yang tidak bertentangan
dengan prinsip syariah dimasukkan dalam kumpulan efek syariah yang disebut
dengan Daftar Efek Syariah.
Peraturan
Bapepam-LK (sekarang berubah menjadi Otoritas Jasa Keuangan) Nomor II.K.1
tentang kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah mendefinisikan Daftar Efek
Syariah adalah kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
syariah di pasar modal. Jenis-jenis efek tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Surat Berharga Syariah yang diterbitkan
oleh Negara Republik Indonesia.
2.
Efek yang diterbitkan oleh emiten atau
perusahaan publik yang menyatakan bahwa kegiatan usahanya dilakukan berdasarkan
prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar.
3.
Sukuk yang diterbitkan oleh emiten
termasuk obligasi syariah.
4.
Saham reksadana syariah.
5.
Unit Penyertaan Kontrak Investasi
Kolektif Reksadana Syariah.
6.
Efek Beragun Aset Syariah.
7.
Efek berupa saham, termasuk Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (HMETD) syariah dan waran syariah, yang diterbitkan oleh
emiten dan perusahaan publik yang tidak menyatakan kegiatan usaha serta cara
pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
8.
Efek syariah yang memenuhi
prinsip-prinsip syariah di pasar modal yang diterbitkan oleh Lembaga
Internasional yang Pemerintah Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
9.
Efek syariah lainnya.
10. Saham/Sukuk
yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal yang diperdagangkan di
bursa efek luar negeri.
11. Surat
berharga komersial syariah (sharia
commercial paper) yang memenuhi prinsip syariah di pasar modal dan sudah
mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat efek.
Berikut ini
adalah definisi efek-efek yang diperdagangkan di pasar modal syariah di
Indonesia berdasarkan Peraturan Bapepam-LK (sekarang berubah menjadi Otoritas
Jasa Keuangan) Nomor IX.A.13:
1)
Reksadana syariah adalah reksadana
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan
pelaksanaannya, yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
syariah di pasar modal.
2)
Kontrak investasi kolektif efek beragun
aset syariah adalah kontrak antara manajer investasi dan bank kustodian yang
mengikat pemegang efek beragun aset yang memberi wewenang kepada manajer
investasi untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian
diberi wewenang untuk melaksanakan penitipa kolektif, yang pelaksanaannya tidak
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
3)
Efek beragun aset syariah adalah efek
yang diterbitkan oleh kontrak investasi kolektif efek beragun syariah yang
portofolionya terdiri atas aset keuangan yang tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
4)
Sukuk adalah efek syariah berupa
sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang
tidak tertentu (tidak terpisahkan atau tidak terbagi [syuyu’/undivided share]) atas:
a)
Aset berwujud tertentu (a’yan maujudat)
b)
Nilai manfaat atas aset berwujud (manaful a’yan) tertentu baik yang sudah
maupun yang aka nada
c)
Jasa (al khadamat) yang sudah ada maupun yang akan ada
d)
Kegiatan investasi yang telah ditentukan
(nasyath ististmarin khashah).
Akad yang dapat
digunakan dalam penerbitan efek-efek tersebut antara lain sebagai berikut.
1.
Mudharabah
(muqaradhah)/qiradh, yaitu akad kerja sama suatu usaha antara dua pihak yang
pihak pertama (malikI, shahib al-mal,
LKS) menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak kedua (‘amil, mudharib, nasabah) bertindak selaku pengelola dan
keuntungan usaha dibagi diantara mereka sesuai kesepakatan yang dituangkan
dalam kontak.
2.
Wakalah,
yaitu pelimpahan kekuasaan oleh satu pihak kepada pihak lain dalam hal yang
boleh diwakilkan.
3.
Musyarakah,
yaitu pembiayaan berdasarkan akad kerja sama dua pihak atau lebih untuk suatu
usaha tertentu, yang masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan
ketentuan bahwa keuntungan dan risiko ditanggung bersama sesuai dengan
kesepakatan.
4.
Salam,
yaitu bahwa jual beli barang dengan cara pemesanan dan pembayaran harga
terlebih dahulu dengan syarat-syarat tertentu.
5.
Istishna’,
yaitu akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan
kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati anatara pemesan (pembeli, mustashni’) dan penjual (pembuat, shani’).
6.
Ijarah,
yaitu akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam waktu tertentu
dengan pembayaran sewa (ujrah) tanpa
diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang.
7.
Kafalah,
yaitu jaminan yang diberikan oleh penanggung (kafil) kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua
atau yang ditanggung (makfuul’anhu, ashil).
Adapun efek-efek
yang tidak boleh diperdagangkan di pasar modal syariah adalah efek-efek yang
diterbitkan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal dan
transaksi, yang di dalamnya mengandung unsur dharar, gharar, riba, maysir, riswah, maksiat, dan kezaliman.
Sejak resmi Badan
Pengawas Pasar Modal (Bapepam, sekarang berubah menjadi Otoritas Jasa Keuangan)
meluncurkan prinsip pasar modal syariah pada tanggal 14 dan 15 Maret 2003
dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Bapepam dengan Dewan Syariah
Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), maka dalam perjalanannya
perkembangan dan pertumbuhan transaksi efek syariah di pasar modal Indonesia
terus meningkat. Harus dipahami bahwa ditengah maraknya pertumbuhan kegiatan
ekonomi syariah secara umum di Indonesia, perkembangan kegiatan investasi
syariah di pasar modal syariah masih dianggap belum mengalami kemajuan yang
cukup signifikan, meskipun kegiatan investasi syariah tersebut telah dimulai
dan diperkenalkan sejak pertengahan tahun 1997 melalui instrumen reksadana
syariah serta sejumlah fatwa DSN-MUI berkaitan dengan kegiatan investasi
syariah di pasar modal Indonesia.
Menurut Kaherul
Umam (2013: 126-127) pihak pihak yang terlibat dalam pasar modal syariah yaitu
sebagai berikut:
a)
Emiten,
yaitu badan usaha (perseroan terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah
modal atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan pinjaman para investor di
Bursa Efek.
b)
Perantara
Emisi yang meliputi
Penjamin Emisi yaitu perantara yang
menjamin penjual emisi sehingga apabila dari emisi wajib membeli
(setidak-tidaknya sementara waktu sebelum laku) agar kebutuhan dana yang diperlukan
emiten terpenuhi sesuai rencana.
(1)
Akuntan
publik, berfungsi untuk memeriksa kondisi keuangan emiten dan memberikan
pendapat apakah laporan keuangan yang telah dikeluarkan emiten wajar atau
tidak.
(2)
Perusahaan
penilai, berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap emiten, apakah nilai
aktiva emiten sudah wajar atau tidak.
c)
Badan
Pelaksana Pasar Modal, yaitu badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar
modal, termasuk mencoret emiten (delisting)
dari lantai bursa, memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar
peraturan pasar modal. Di Indonesia, Badan Pelaksana Pasar Modal adalan Bapepam
(saat ini berubah menjadi Otoritas Jasa Keuangan).
d)
Bursa
Efek, yaitu tempat diselenggarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal
yang didirikan oleh suatu badan usaha. di Indonesia awalnya terdapat dua Bursa
Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola PT Bursa Efek Jakarta dan
Bursa Efek Surabaya (BES) yang dikelola PT Bursa Efek Surabaya. Akan tetapi
pada Desember 2007, kedua bursa tersebut digabung pada satu bursa yaitu BEI
(Bursa Efek Indonesia).
e)
Perantara
Perdagangan Efek, yaitu efek yang diperdagangkan dalam bursa hanya boleh
ditransaksikan melalui perantara yaitu makelar (broker) dan komisioner.
(1)
Makelar
adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan
orang lain dengan memperoleh imbalan.
(2)
Komisoner
adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan
sendiri atau orang lain dengan memperoleh imbalan.
f)
Investor,
yaitu pihak yang menanamkan modalnya dalam membentuk efek di bursa dengan
membeli atau menjual kembali efek tersebut.
Jika dilihat
pada kenyataan yang ada, walaupun sebagian besar penduduk Indonesia mayoritas
beragama Islam, namun perkembangan pasar mosal berbasis syariah di Indonesia
masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lainnya terutama dengan
Malaysia. Pasar modal Malaysia dapat dikatakan telah menjadi pusat investasi
berbasis syariah di dunia, karena di Malaysia telah menerapkan beberapa
instrumen keuangan syariah untuk industri pasar modalnya. Kenyataan lain yang
dihadapi oleh pasar modal syariah di Indonesia hingga saat ini adalah minimnya
jumlah pemodal yang melakukan investasi, terutama jika dibandingkan dengan
jumlah pemodal yang ada pada sektor perbankan.
“Perlu kita sadari bersama bahwa masih
terdapat banyak sekali permasalahan mendasar yang menjadi kendala berkembangnya
pasar modal syariah di Indonesia. Kendala-kendala dimaksud diantaranya adalah selain
masih belum meratanya pemahaman dan atau pengetahuan masyarakat Indonesia
tentang investasi di pasar modal berbasis syariah, juga belum ditunjangnya
dengan peraturan yang memadai tentang inveastasi di pasar modal syariah di
Indonesia serta adanya anggapan bahwa untuk melakukan investasi di pasar modal
syariah dibutuhkan biaya yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan investasi
pada sektor keuangan lainnya”. (Muhamad, 2013: 553)
Menurut Adrian
Sutedi (2011: 116) hal-hal yang mempengaruhi perkembangan pasar modal syariah
antara lain sebagai berikut:
1)
Perkembangan
macam instrumen pasar modal sesuai dengan syariah yang dikuatkan dengan fatwa
DSN-MUI
2)
Perkembangan
transaksi sesuai syariah atas instrumen pasar modal syariah
3)
Perkembangan
kelembagaan yang memantau macam dan transaksi pasar modal syariah (termasuk
Bapepam Syariah, Lembaga Pemeringkat Efek Syariah dan Dewan Pengawas Islamic Market/Index)
Selain itu
menurut Heri Sudarsono (2012: 212) strategi-strategi yang perlu dilakukan untuk
mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia yaitu sebagai berikut:
1.
Keluarnya
UU pasar modal syariah diperlukan untuk mendukung pembentukan pasar modal
syariah sesegera mungkin. Walaupun hal ini tidak lepas dari konteks
permasalahan yang akan dihadapi pasar yang berhubungan dengan pasar modal
(Sebagaimana maraknya bank syariah setelah terjadinya krisis 1997. Namun perlu
dipikirkan cara untuk mendorong keluarnya legitimasi dari Bapepam dan
Pemerintah).
2.
Perlu
keaktifan dari pelaku bisnis (pengusaha) muslim untuk membentuk kehidupan
ekonomi yang Islami. Hal ini guna memotivasi meningkatkan image pelaku pasar terhadap keberadaan instrumen pasar modal yang
sesuai dengan syariah.
3.
Diperlukan
rencana jangka pendek maupun jangka panjang oleh Bapepam untuk mengakomodir
perkembangan instrumen-instrumen syariah dalam pasar modal. Sekaligus
merencanakan keberadaan pasar modal syariah di tanah air.
4. Perlu kajian-kajian ilmiah mengenai pasar modal
syariah. Oleh karena itu, dukungan akademisi sangat diperlukan guna memahamkan
perlunya keberadaan pasar modal syariah.
BUAT ANDA INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL SILAHKAN MENGHUBUNGI KI ANGEN RUSMAN DI NMR ( 0 8 5 3 2 5 2 9 1 9 9 9) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 10 X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT
BalasHapusBUAT ANDA INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL SILAHKAN MENGHUBUNGI KI ANGEN RUSMAN DI NMR ( 0 8 5 3 2 5 2 9 1 9 9 9) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 10 X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT
BUAT ANDA INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL SILAHKAN MENGHUBUNGI KI ANGEN RUSMAN DI NMR ( 0 8 5 3 2 5 2 9 1 9 9 9) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 10 X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT
BUAT ANDA INGIN MERASAKAN KEMENANGAN DI DALAM BERMAIN TOGEL SILAHKAN MENGHUBUNGI KI SANTANU DI NMR ( 0 8 2 3 1 7 8 7 7 7 7 5) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 10 X TERBUKTI TRIM’S ROO,MX SOBAT
HapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
HapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
saya ibu lilis posisi sekarang di malaysia
BalasHapusbekerja sebagai pembantu gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka internet ada seseorng berkomentar
tentang MBAH LIMPAH katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama MBAH LIMPAH
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak MBAH
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
dan rencana mau pulang ke indo untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI MBAH LIMPAH
DI NO: 085~312~407~999
tak ada salahnya anda coba
karna angka ritual MBAH tidak perna meleset
saya jamin MBAH LIMPAH tidak akan mengecewakan..
Halo semua,
BalasHapusNama saya Marcia Retnawati dari kota Batan Miroto Semarang di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada semua orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, begitu banyak kreditur pinjaman di sini adalah scammers dan mereka hanya di sini untuk menipu Anda dari Uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar 100 juta dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 6 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka berkali-kali meminta bayaran, saya membayar hampir 6 juta uang jadi saya tidak mendapat pinjaman,
Tuhan menjadi kemuliaan, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja mengajukan pinjaman, dan dia mendapat pinjaman tanpa tekanan, jadi dia mengenalkan saya kepada Ibu Alicia Radu, dan saya mengajukan 500 juta, saya pikir ini adalah lelucon dan Kecurangan, tapi saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa agunan. Saya sangat senang karena saya selamat dari kemiskinan.
Jadi saya saran semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk dihubungi
Ibu Alicia Radu, via email: aliciaradu260@gmail.com
Anda masih bisa menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: Marciaretnawati450@gmail.com
Sekali lagi terima kasih untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran
Best casinos to play in Texas
BalasHapusHow 서산 휴게텔 to play Texas online? · The state is the only state that has the most m bet365 legal online poker rooms 벳익스플로어 and casinos. · The only place in 토토 커뮤니티 Texas bet365 코리아 that